Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Laudya Cynthia Bella Dilaporkan ke Polisi

kabarin.co – Jakarta, Kabar tak mengenakan datang dari aktris cantik Laudya Cyinthia Bella. Baru-baru ini Bella dilaporkan ke polisi oleh seorang pengusaha alas bandung tas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Tak sendiri Bella dilaporkan bersama sang kakak, Melisa Nadya Putri. Pengusaha yang melaporkan istri Engku Emran itu yakni Jimmy Sanjaya.

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Laudya Cynthia Bella Dilaporkan ke Polisi 

Dikutip dari okezone, Jimmy mengaku kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini terjadi pada 2009 silam, dimana saat itu Jimmy oleh terlapor menawarkan sebidang tanah kepadanya, yang beralamatkan di kawasan Blok Tugu Desa Mekarluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung dengan luas tanah 5.360 meter persegi.

Baca Juga :  Komedian Nunung Ditangkap Terkait Narkoba

“Harga yang disepakati saat itu, sebesar sembilan ratus sebelas juta dua ratus ribu (Rp911.200.000),” terangnya, Senin (22/1/2018).

Dengan harga tersebut, Jimmi pun pada menyerahkan uang muka atas pembelian sebidang tanah tersebut, sebesar Rp140 juta. “Sisa uangnya akan di lunasi saat selesai proses akta jual beli sampai dengan sertifikat selesai,” katanya.