Mahfud MD Sebut Masih Ada Pasal dan UU Dibuat Berdasarkan Pesanan

Nasional9 Views

kabarin.co – Jakarta, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan, bahwa produk hukum di Indonesia masih amat bobrok atau tak berkualitas. Karena, dirinya sering menemukan beberapa Undang-Undang (UU) dan Peraturan Daerah (Perda) serta pasal-pasal yang dibuat itu berdasarkan pesanan suatu kelompok atau seseorang.

“Problem kita itu sekarang dalam membuat aturan hukum itu sering kacau balau, ada hukum yang dibeli, pasal-pasalnya dibuat karena pesanan, itu ada. Undang-Undang yang dibuat karena pesanan. Perda juga ada. Disponsori oleh orang-orang tertentu agar ada aturan tertentu,” kata Mahfud saat berpidato dalam acara ‘Temu Kebangsaan: Merawat Semangat Hidup Berbangsa’ di Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).

Mahfud MD Sebut Masih Ada Pasal dan UU Dibuat Berdasarkan Pesanan

Selain itu, lanjut Mahfud, bahkan banyak aturan-aturan hukum yang tumpang tindih antara yang satu dengan lainnya. Sehingga, Presiden Joko Widodo ingin menyederhanakan beberapa regulasi dengan cara Omnibus Law.

Seperti diketahui, pemerintah tengah menyiapkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang perpajakan dan cipta lapangan kerja.

“Bahkan sekarang yang dikeluhkan adalah peraturan yang tumpang tindih. Sehingga presiden sekarang membuat apa yang disebut omnibus law. Dibidang perpajakan aja tumpang tindih, sehingga Bu Sri Mulyani mengeluarkan Omnibus perpajakkan, yang juga menjadi prioritas tahun ini dan tahun 2020,” ujarnya.

Mahfud menambahkan, masalah lainnya itu ada di dalam penegakan hukum. Ia menjelaskan, sejumlah putusan hukum sering menghasilkan rasa ketidakadilan yang kerap muncul akibat formalitas hukum.

“Melaksanakan hukum itu kalau konflik, di pengadilan disebut penegakkan hukum. Tapi kalau tidak ada konflik itu pelaksanaan aturan sehari hari di birokrasi pemerintahan, itu penegakkan hukum,” pungkasnya. (epr/oke)

Baca Juga:

Didesak Mundur Jika Tak Terbitkan Perppu KPK, Mahfud MD: Memang ICW Itu Siapa?

Amien Rais Bakal Jewer Menteri Jokowi yang Tak Becus Kerja, Mahfud MD: Nanti Saya Ketemu Biar Dijewer

3 Pimpinan KPK Kembalikan Mandat, Mahfud MD: Jokowi Harus Undang Mereka