Majelis Ulama Indonesia : Larangan Atribut Natal, Tidak Perlu Razia Segala

Nasional7 Views

kabarin.co – Majelis Ulama Indonesia, sudah mengeluarkan fatwa tentang umat Islam yang bekerja di perusahaan umum untuk tidak diizinkan untuk memakai pakaian atribut agama Nasrani. Walaupun demikian, dari MUI sendiri mengatakan tidak perlu merazia karyawan yang muslim yang bandel tetap memakai atribut natal tersebut

Ketua MUI, mengatakan tidak bertoleransi kepada ormas agama yang tetap merazia tempat swalayan, atau perusahaan umum yang wajibkan menggunakan atribut natal tersebut. Alasannya supaya ormas tidak mengatasnamakan fatwa tersebut.

“Sejak dahulu sampai sekarang dan kapanpun, MUI tidak akan berikan toleransi kepada masyarakat atau ormas untuk melakukan eksekusi dan sweeping, karena yang berhak pemerintah,” tegas Ma’ruf di kantornya, Jakarta, Selasa (20/12/2016).

 Pihaknya juga minta agar pemerintah selalu lindungi Islam yang dipaksa menggunakan atribut natal tersebut oleh perusahaan umum.

“Kami minta pemerintah yang melindungi masyarakat atas pemaksaan menggunakan (atribut non-muslim). Karena itu kami tidak pernah toleransi sweeping,” ujar Ma’ruf.Dirinya menyampaikan supaya ormas mengadakan sosialisasi yang cukup baik dengan masyarakat, dan tidak merazia tempat swalayan

“Ormas itu hanya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” Ma’ruf menegaskan.

 Terkait Fatwa Soal Atribut Agama, DPR panggil MUI dan Jokowi Panggil Kapolri

AM Fatwa: Selesaikan Kasus Dugaan Makar Para Aktivis secara Politis