Massa Pendukung Rizieq Gelar Aksi Bela Ulama FPI

Nasional4 Views

kabarin.co –Demonstrasi bertajuk Aksi Bela Ulama digelar oleh massa dari sejumlah organisasi masyarakat Islam di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Kami (26/1). Mereka mendesak Polda Jabar menghentikan proses hukum terhadap tokoh Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

Massa Aksi Bela Ulama terpantau mulai bergerak pukul 09.40 WIB dari Masjid Pusdai menuju Gedung Sate. Sebelum bergerak, massa terlebih dulu menggelar salat subuh dan salat dhuha berjamaah di Masjid Pusdai.

Mobil komando menjadi penuntun massa yang long march menuju Gedung Sate. Polisi menutup sebagian Jalan Diponegoro untuk menjaga aksi tersebut. Akibatnya, kemacetan terjadi di sekitar Jalan Diponegoro.

Selama perjalanan massa menyanyikan lagu Halo-Halo Bandung dan sesekali menyuarakan gema takbir. Mereka juga membentuk barikade mencegah penyusup.

Berbagai atribut yang berisi berbagai aspirasi dibentangkan oleh massa. Di antaranya ‘Copot Kapolda Jabar dan Bubarkan GMBI’, ‘Kami Siap Ganyang PKI’, ‘Hidup Mulia atau Mati Syahid Demi Bela Islam dan NKRI’.

Koordinator aksi bela ulama, Asep Syaripudin menyatakan permintaan penghentian proses hukum terhadap Imam Besar FPI itu beralasan. Pasalnya, proses hukum terhadap Rizieq Shihab kental muatan politik.

“Kami melihat apa yang dilakukan kepada (Rizieq Shihab) subtansi hukumnya tidak ada, tapi lebih kepada muatan politik,” kata Asep dalam orasinya.

Saat ini Rizieq Shihab memang sedang menjalani proses hukum di Polda Jabar dalam kasus dugaan penghinaan lambang dan dasar negara Pancasila.

Rizieq dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri dengan Pasal 154a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara dan Pasal 320 KUHP. Ia telah menjalani pemeriksaan perdana di Polda Jabar, Kamis (12/1) lalu.

Asep menilai Rizieq hanya mengkritik poin-poin Pancasila usulan Sukarno, bukan melakukan penghinaan terhadap Pancasila seperti yang dituduhkan Sukmawati Soekarnoputri.

“Kami tidak akan terima dan rela ulama dikriminalisasi. Kami akan bergerak dan mendukung. Kalau Rizieq Shihab nanti dipanggil lagi, kami siap mengawal,” kata Asep.

Ia juga menyatakan telah meminta Kapolri Jendral Tito Karnavian untuk mencopot Irjen Pol Anton Charliyan dari jabatannya sebagai Kapolda Jabar.

Hingga saat ini, terdapat sekitar enam laporan dugaan pidana yang dilakukan Rizieq. Lima dilaporkan ke Polda Metro Jaya, dan satu ditangani oleh Polda Jawa Barat.

Keenam laporan itu dibagi dalam tiga kasus, yakni dugaan penyebaran ujaran kebencian, dugaan penistaan agama, dan dugaan penodaan terhadap lambang dan dasar negara.

Kasus yang membelit Rizieq kemungkinan bertambah setelah pada Rabu (25/1), Kapolda Jabar mengatakan telah menerima laporan dari masyarakat soal dugaan Rizieq menyerobot tanah milik Perusahaan Hutan Negara Indonesia (Perhutani) di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. (msi/cn)

Baca Juga:

Penolakan FPI di Samarinda Sempat Mencekam

Ormas Daerah Tolak FPI di Samarinda, Aksi Itu Berlebihan

Dosen UI Tidak Mau Mintak Maaf Soal Cuitannya Yang Berisi “Allah Bukan Orang Arab”