Adapun Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Yayan Yuhana membenarkan gugatan perdata bos PDAM Tirtanadi, Sutedi, terhadap Sandiaga Uno. “Saat ini lagi sidang,“ ujar Yayan pada saat dihubungi Tempo pada Kamis, 8 Maret 2018. (epr/tem)
Baca Juga:
Bangun Wisata Halal di DKI Jakarta, Sandiaga Uno Belajar dan Berkiblat ke Sumbar
Sandiaga Uno Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Atas Dugaan Penggelapan Lahan
Viral Mobil B 1 UNO Terobos Jalur Busway, Ini Penjelasan Sandiaga Uno