Metro  

Gara-gara Buat Surat tanpa Kop, Sandiaga Uno Digugat Dirut PDAM Sumatera Utara

Adapun Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Yayan Yuhana membenarkan gugatan perdata bos PDAM Tirtanadi, Sutedi, terhadap Sandiaga Uno. “Saat ini lagi sidang,“ ujar Yayan pada saat dihubungi Tempo pada Kamis, 8 Maret 2018. (epr/tem)

Baca Juga:

Bangun Wisata Halal di DKI Jakarta, Sandiaga Uno Belajar dan Berkiblat ke Sumbar

Sandiaga Uno Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Atas Dugaan Penggelapan Lahan

Baca Juga :  Habib Rizieq: Ada Gerakan Siluman Yang Ingin Mengadu Domba Kita

Viral Mobil B 1 UNO Terobos Jalur Busway, Ini Penjelasan Sandiaga Uno