Metro  

PNS Mabes Polri Nekat Selundupkan Sabu ke Tahanan untuk Suaminya

“Imbauannya kepada pembesuk yang pertama jangan membawa barang yang dilarang nanti tetap akan dilakukan pemeriksaan kalau kedapatan akan diproses,” katanya.

“Yang kedua jangan membawa barang-barang senjata tajam, ataupun barang lain yang tidak diperbolehkan. Jangan dimasukkan atau dengan tipu daya dengan upaya entah dimasukkan dimana dan untuk mengelabui petugas supaya dimasukkan, itu jangan dilakukan. Karena nanti kita juga ada pemeriksaan mendadak, kalau kedapatan maka akan kita proses,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga :  Gedung di Slipi Jakbar Roboh, 3 Orang Terluka

Dari penangkapan ke UK, polisi menyita barang bukti beberapa plastik kecil shabu dengan berat total 7 gram. Oleh yang bersangkutan, plastik sabu diletakkan di dalam botol kecil deodoran.

Beruntung upaya penyusupan itu tercium petugas jaga. Dari situ, polisi menjerat UK dengan Pasal 112 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (epr/viv)

Baca Juga:

Baca Juga :  Selundupkan Sabu ke Rutan, Umar Kei Dipindah ke Sel Isolasi

Dokter dan Perawat di Mamuju Digerebek Polisi saat Pesta Sabu

Tangkap Pengedar Narkoba di TMII, Bareskrim Sita 10 Kg Sabu

Pesta Sabu, Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Ditangkap BNN