Metro  

Raja Salman Izinkan Sholat Tarawih di Dua Masjid Suci

Seperti dilansir dari Saudi Gezette, pihak berwenang di Kerajaan Arab Saudi telah merevisi aturan jam malam di tengah pandemi virus corona selama bulan Ramadhan yang akan datang. Hal ini juga telah disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri negara tersebut.

Menurut waktu yang direvisi, penduduk kota-kota yang tidak sepenuhnya di-lockdown, diizinkan untuk keluar antara pukul 9 pagi dan 5 sore selama bulan suci Ramadhan. Aturan agak dilonggarkan.

Baca Juga :  Panduan Pelaksanaan Ramadhan Saat Pandemi Covid-19

Namun penduduk di daerah-daerah yang berada di bawah lockdown total, penduduk hanya diperbolehkan keluar untuk kebutuhan penting.

Penduduk hanya boleh keluar untuk berbelanja bahan makanan atau kunjungan medis. Ini juga berlaku antara pukul 09.00 pagi dan pukul 17.00 sore.(oke)