Operasi ini juga menyasar pelanggaran seperti penggunaan knalpot bising. Para pengguna plat nomor tak sesuai peruntukan juga bakal ditindak.
“Ada knalpot bising, penggunaan plat nomor yang tidak sesuai peruntukan, sirene dan rotator tidak sesuai dan pelanggaran yang berpotensi kecelakaan lalu lintas,” tuturnya
Selain itu,pelanggaran yang juga menjadi sasaran penindakan petugas di Operasi Zebra Jaya 2021 adalah pengecekan kendaraan berplat khusus. Menurut Sambodo, nantinya petugas akan mengecek kelengkapan surat kendaraan mobil-mobil berplat khusus tersebut.
“Kita akan cek kendaraan-kendaraan yang selama ini gunakan pelat nomor khusus maupun rahasia. Kita akan periksa di lapangan apakah memang dia ada STNK-nya atau masang-masang sendiri,” sambungnya.
Kini arti Operasi Zebra sudah diketahui. Informasi terkait lainnya dapat dilihat di halaman selanjutnya.
Operasi Zebra: Pelanggar Tidak Akan Ditangkap
Dalam menerapkan Operasi Zebra ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pihaknya akan mengedepankan edukasi ketimbang penindakan kepada para pelanggar operasi tersebut. Total ada 3.070 personel gabungan diturunkan dalam operasi tersebut.