Anomali cuaca ekstrem ini membuat zat-zat atau racun-racun dari dasar naik kepermukaan. Sehingga menyebabkan ikan kehilangan keseimbangan dan mencelakai ikan hingga akhirnya mati.
Sepanjang tahun 2021, tercatat kerugian sekitar Rp35,28 miliar akibat kematian 1.764 ton ikan secara massal di Danau Maninjau. Sesuai catatan DPKP Agam, musibah kematian ikan secara massal itu tiga kali terjadi sepanjang tahun 2021.
Periode Januari-Februari 2021 sebanyak 15 ton ikan mati massal di Nagari Bayua dan Kotomalintang. Musibah serupa kembali terjadi pada Mei 2021 dengan 44 ton ikan mati massal di Nagari Sungaibatang, Tanjungsani dan Kotomalintang. Terparah periode Desember 2021 dengan data 1.705 ton ikan mati massal tersebar di tujuh nagari.(*)