Kabarin.co, Solsel-Kelangkaan solar di Sumatera Barat (Sumbar) patut jadi atensi kepolisian. Bahkan sudah ada pelaku, beli di Sumbar dan menjual ke provinsi tetangga.
Seperti Satreskrim Polres Solok Selatan yang berhasil mengamankan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis biosolar dan pertalite sebanyak 40 jeriken di Jorong Timbulun, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.
Satu orang pria inisial BH, 31, warga Palompek Desa Palompek, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi juga diamankan. Bahan bakar rencananya akan dibawa ke Jambi, tanpa memiliki surat niaga atau perdagangan.
“Pelaku diamankan saat melaju di Jalan Raya Timbulun dan membawa 40 jeriken BBM menggunakan satu unit mobil pikap Suzuki ST 150 warna hitam dengan nomor polisi BH 9663 KE,” ungkap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Dwi Poerwanto, Jumat (8/4).
Penangkapan dan penindakan tersebut terkait penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan atau Liguered petreleum gas yang disubsidi pemerintah dan niaga BBM tanpa izin usaha niaga.