“Hal ini terbukti dengan ditemukannya 77 orang anak di bawah umur 13 tahun yang dicuci otak dan dibaiat untuk sumpah kepada NII,” sambungnya.
Selain itu, Ramadhan membeberkan ada 126 orang dewasa anggota NII yang diduga sudah direkrut sejak masih kecil. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengetahui jaringan NII.
“Selain jumlah tersebut, tercatat ada 126 orang lain yang saat ini sudah dewasa, namun pernah juga direkrut saat usia masih belasan tahun. Terkait hal ini telah berkoordinasi dengan KPAI untuk mengembangkan jaringan NII ini,” imbuh Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan jaringan NII sudah tersebar luas di Indonesia. Sebab, anggota NII ini tidak hanya ada di Sumbar, tapi juga di DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali, hingga Maluku.
“Jaringan NII sudah masif di Indonesia. Antara lain Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku,” kata Ramadhan.
Hingga saat ini ada 16 tersangka teroris jaringan NII yang ditangkap di Sumbar. Densus 88 turut mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut.