Pasalnya Hakim tersebut diduga kuat telah melakukan sejumlah pelanggaran kode etik dalam mengadili perkara masalah Akta RUPS LB dan Akta Hibah Saham salah satu perusahaan di Kota Padang itu. (*)
Beranda
Metro
Humas PN Padang Juandra : Pengaduan Avisenna Bisa Terbantahkan Jika Diterapkan Asas Ultra Petita Ex Aequo Et Bono
Humas PN Padang Juandra : Pengaduan Avisenna Bisa Terbantahkan Jika Diterapkan Asas Ultra Petita Ex Aequo Et Bono
Rekomendasi untuk kamu
“Kasus ini masih dalam proses pengembangan terhadap pelaku dan barang bukti yang terkait tindak pidana…
“Saya tidak menyangka, berkat menjadi anggota KPN Balai Kota Padang, saya berhasil mendapatkan hadiah umroh…