Irman Gusman secara terbuka memaparkan secara terang perjuangan hak politik, termasuk berbagai faktor yang melatarinya. Baginya, perjuangan dirinya tidak hanya untuk menjawab marwah keluarga besar, namun bagaimana menjaga Provinsi Sumbar agar lebih bermartabat dan mendapat tempat dalam perjalanan pembangunan bangsa.
Sementara itu, Juru Bicara Irman Gusman Center Izwaryani mengatakan, dengan putusan ini Irman Gusman telah meraih kembali hak konstitusionalnya melalui perjuangan super panjang. Kemenangan Irman Gusman merupakan anugerah untuk Sumbar dan menjadi catatan sejarah dalam perjalanan demokrasi di Indonesia.
“Ini yang pertama kalinya terjadi. Irman Gusman adalah aset Sumbar, dia berjuang dengan cara yang sesuai regulasi, mulai Bawaslu, PTUN dan DKPP sampai ke MK RI. Ini terjadi karena ketangguhan beliau, 9 bulan berperkara, terbukti hingga dinyatakan menang di MK. Ini menunjukkan sekaligus menjadi motivasi untuk mempertahankan hak politik untuk masyarakat Sumbar,” ungkapnya.
Pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat pemilih Sumbar agar mengembalikan kepercayaan kepada Irman Gusman yang telah dijatuhkan oleh lawan politiknya.