Metro  

Irman Gusman Serahkan Dokumen Bukti Pengumuman Jati Diri ke KPU Sumbar

Irman Gusman

Irman Gusman secara terbuka memaparkan secara terang perjuangan hak politik, termasuk berbagai faktor yang melatarinya. Baginya, perjuangan dirinya tidak hanya untuk menjawab marwah keluarga besar, namun bagaimana menjaga Provinsi Sumbar agar lebih bermartabat dan mendapat tempat dalam perjalanan pembangunan bangsa.

Sementara itu, Juru Bicara Irman Gusman Center Izwaryani mengatakan, dengan putusan ini Irman Gusman telah meraih kembali hak konstitusionalnya melalui perjuangan super panjang. Kemenangan Irman Gusman merupakan anugerah untuk Sumbar dan menjadi catatan sejarah dalam perjalanan demokrasi di Indonesia.

Baca Juga :  KPU Bentuk Pantarlih Dalam Pilkada 2024, Ini Penjelasan Mengenai Pantarlih

“Ini yang pertama kalinya terjadi. Irman Gusman adalah aset Sumbar, dia berjuang dengan cara yang sesuai regulasi, mulai Bawaslu, PTUN dan DKPP sampai ke MK RI. Ini terjadi karena ketangguhan beliau, 9 bulan berperkara, terbukti hingga dinyatakan menang di MK. Ini menunjukkan sekaligus menjadi motivasi untuk mempertahankan hak politik untuk masyarakat Sumbar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ancaman Hukuman Pidana Irman Gusman Mencapai 20 Tahun

Pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat pemilih Sumbar agar mengembalikan kepercayaan kepada Irman Gusman yang telah dijatuhkan oleh lawan politiknya.