Metro  

Realisasi Pajak di Sumbar Tumbuh 1 Persen Lebih

Kepala Kanwil DJP Sumbar dan Jambi Etty Rachmiyanthi (Foto: Antara)

Padang, kabarin.co – Realisasi penerimaan pajak di Sumbar tumbuh 1,24 persen dibanding periode yang sama 2023.

Hal ini diungakap, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Sumatera Barat (Sumbar)dan Jambi.

“Realisasi penerimaan pajak di Sumbar tumbuh positif 1,24 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya,” kata Kakanwil DJP Sumbar dan Jambi Etty Rachmiyanthi.

Baca Juga :  Semen Padang Tutup Tur Sumbar dengan Kemenangan di Pasaman Barat

Etty mengatakan realisasi penerimaan pajak di Provinsi Sumbar periode Januari sampai dengan Mei 2024 tercatat sebesar Rp2,28 triliun.

Dari target APBN Rp6,44 triliun, atau setara 35,5 persen dari total target.

Penerimaan pajak pada periode tersebut dipengaruhi beberapa faktor termasuk pemberlakuan tarif efektif PPh Pasal 21 sejak 1 Januari 2024.

Hal itu menaikkan penerimaan PPh Pasal 21 dan PPh akhir seiring peningkatan setoran dari instansi pemerintah.

Baca Juga :  Sumbar dan Jambi Jalin Kerjasama Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Secara regional pertumbuhan penerimaan pajak hingga Mei 2024 tergolong cukup baik.

Penerimaan didorong oleh kinerja empat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Ranah Minang yang tumbuh positif.