Pada tahap ini sekaligus merupakan uji coba untuk melakukan intervensi langsung dalam mencapai target penurunan emisi sebelum memasuki tahap Result by Payment (RBP).
“Saat ini yang menjadi implementator ada 4 (empat) KPH yaitu KPH Hilir Sarolangun, KPH Bungo, KPH Tanjung Jabung Barat, KPH Merangin dan 4 (empat) Balai Taman Nasional yaitu Taman Nasional Kerinci Sebelat, Berbak Sembilang, Bukit Dua Belas, dan Bukit Tiga Puluh ditambah dengan Balai KSDA Jambi,” kata Kepala Dinas Kehutanan Jambi Ahmad Bestari.
Keempat KPHP yang menerima dana ini adalah KPHP Batanghari, KPHP Merangin, KPHP Tebo, dan KPHP Muaro Jambi. Masing-masing KPHP memiliki program yang berfokus pada perlindungan hutan, reboisasi, serta pemberdayaan masyarakat lokal melalui kegiatan ekonomi berkelanjutan seperti agroforestri dan ekowisata.
Menurutnya dana dari Biocarbon Fund ini akan sangat membantu dalam mengoptimalkan pengelolaan hutan di Jambi, terutama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.
“Dukungan ini memungkinkan kita untuk melakukan kegiatan konservasi dan pengelolaan hutan dengan lebih efektif, patroli hutan dan kegiatan lain yang mempertahan tutupan hutan serta mencegah degradasi lahan,” ujarnya.