Metro  

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Sumbar: Kesempatan Hingga Akhir September 2024

Pemutihan Pajak
Infografis. (Foto: instagram/bapenda_sumbar)

Informasi lengkap dapat diakses melalui situs resmi Bapenda Sumbar di https://bapenda.sumbarprov.go.id/.

Program pemutihan denda ini merupakan insentif dari pemerintah bagi masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor.

Manfaatkan kesempatan ini sebelum data kendaraan yang menunggak pajak selama lebih dari 2 tahun dihapus, yang nantinya akan dianggap sebagai kendaraan ilegal. (*)

Baca Juga :  Andre Rosiade Minta Menteri Bahlil Datangkan Investasi Olah Karet ke Sumbar