Proses penempatan pedagang sudah dimulai sejak Rabu (6/11/2024) dengan penyerahan kunci kios di lantai satu dan dua.
“Sejauh ini, 130 kunci ruko telah diserahkan kepada pedagang. Kami mengharapkan mereka segera menempati dan memulai aktivitas perdagangan di lokasi baru ini,” jelas Syahendri.
Khusus untuk PKL, relokasi ke area basement dijadwalkan akhir November 2024, seiring dengan penertiban PKL yang masih berjualan di badan jalan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree H Algamar, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meningkatkan koordinasi demi memastikan pemanfaatan Pasar Raya Fase VII berdampak positif bagi pedagang dan masyarakat.
Dengan pengaturan zona pedagang yang terencana dan fasilitas parkir yang memadai, Pasar Raya Fase VII diharapkan menjadi pusat perdagangan yang tertib, nyaman, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat Kota Padang.
(*)