“Ninik mamak kami mau menyerahkan tanah kaum ini, dengan syarat agar kami anak kemenakan bisa bekerja di PT Semen Padang. Dengan keadaan seperti sekarang, kami bagaikan ayam mati kelaparan di lumbung padi. Jangankan kontraktor, sektor UMKM saja di Lubuk Kilangan ini sudah banyak yang mati. Kemana lagi kami mengadukan nasib, jika tidak ke gedung parlemen ini,” ucapnya berurai air mata.
Adrizal Anggota Asosiasi Kontraktor dan Suplier Ring Satu Semen Padang menyampaikan bahwa pihaknya menuntut empat poin kepada manajemen Semen Indonesia khususnya Semen Padang. Namun tuntutan yang diajukan tersebut tidak digubris, meskipun sudah melakukan aksi damai pada 2 Oktober lampau.
Keempat tuntutan tersebut yakni pertama agar manajemen mengembalikan pekerjaan overhaul pabrik seperti biasa, sehingga perusahaan lokal dapat ditunjuk langsung (SPK). Kedua untuk vendor outsourching yang mempunyai anggota lebih dari 100 orang, agar dilakukan pemerataan supaya berkeadilan. Ketiga memperluas kesempatan bagi kontraktor lokal untuk mendapatkan pekerjaan, sesuai perjanjian antara ninik mamak Nagari Lubuk Kilangan dengan Manajemen Semen Indonesia sebagai holding company Semen Padang. Serta keempat menolak sistem PADI yang diberlakukan PT Semen Padang kepada kontraktor lokal.