Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Doni Harsiva Yandra juga menyampaikan bahwa masalah yang terjadi di PT Semen Padang ini tidak hanya sebatas kontraktor dan masyarakat adat saja. Tapi urusan korporasi negara yang harus dilakukan penataan ulang.
“Holding semen menghilangkan sejarah PT Semen Padang, karena entitas bicara hari ini, bukan masa lalu. Ini problem sangat serius, dan mudah mudahan menjadi titik balik energi baru perjuangan kita bersama, mengembalikan marwah Semen Padang kebanggaan orang minang sekaligus menghidupkan kembali perekonomian masyarakat,” ulas Doni yang juga Fraksi Demokrat itu.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Erick Hamdani pun juga tak ingin Semen Indonesia menjadikan Semen Padang hanya sebagai sapi perah, karena sudah menggunakan sumber daya mineral dari tanah kaum masyarakat Lubuk Kilangan. Seharusnya Semen Padang mendatangkan manfaat besar untuk masyarakat Lubuk Kilangan khususnya.
“Tentunya kebijakan korporasi Semen Indonesia mengendalikan Semen Padang seutuhnya ini bisa ditinjau ulang, karena aspirasi masyarakat bisa disampaikan kepada Bapak Andre Rosiade yang saat ini Pimpinan Komisi VI DPR RI, ada Bapak Doni Oskaria Wamen BUMN yang juga urang awak di Pusat,” pungkasnya.