Sementara itu, Plt. Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Kehutanan, Dr. Ir. Mahfudz, MP mengatakan penanaman pohon merupakan upaya konkrit dan strategis dalam mengatasi triple planetary crisis yaitu, perubahan iklim, polusi dan ancaman kehilangan keanekaragaman hayati. Dimana, ketiganya saling terkait dan sangat mendesak untuk diatasi.
“Penanaman pohon bukan sekadar solusi untuk mengatasi perubahan iklim dan polusi udara, tetapi juga sebuah komitmen nyata untuk menjaga keberlanjutan alam. Manusia memiliki tanggung jawab besar sebagai pelindung dan pengemban keseimbangan ekosistem,” ujar Plt. Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Kehutanan, Dr. Ir. Mahfudz, MP.
Ia menerangkan, kenapa memilih Sumbar sebagai lokasi yang dihadirinya dalam program penanaman pohon serentak secara nasional. Menurutnya, itu karena Sumbar merupakan provinsi pertama di Indonesia yang memiliki regulasi tentang perhutanan sosial, yakni Perda Nomor 1 Tahun 2024.
“Kita datang karena kita melihat Sumbar sangat serius terhadap penanganan masalah hutan. Sumbar merupakan provinsi pertama yang menerbitkan Perda tentang Perhutanan Sosial di Indonesia,”ungkapnya.