Usai memukul Bripda WD, sopir tersebut langsung masuk ke mobil dan pergi meninggalkan lokasi, kemudian menuju ke arah Jembatan Kapuas I. Pemukulan yang dilakukan itu pun disaksikan oleh sejumlah anggota Sat Lantas lainnya.
Setelah itu, Bripda WD bersama anggota Sat Lantas lainnya melakukan pengecekan terhadap nomor polisi pada mobil putih itu. Hasilnya, diketahui mobil itu disopiri Aiptu RF.
Bripda WD kemudian berencana melaporkan peristiwa ini secara resmi di Yanduan Polda Kalbar. Tapi, ia disarankan untuk membuat laporan pada Senin depan.
Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo membenarkan kabar yang beredar tersebut. Menurut dia, kasus ini sudah ditangani.
“Untuk kasus penganiayaannya ditangani Sat Reskrim Polresta Pontianak,” kata Kombes Pol Nanang menjelaskan kembali hasil konfirmasinya dengan Kabid Propam Polda Kalbar kepada sejumlah wartawan, Jumat 16 Februari 2018 malam.
Menurut dia, berdasarkan keterangan Kabid Propam, korban sudah membuat laporan. “Sudah diambil visum dan membuat LP (laporan polisi) di SPKT Polresta Pontianak,” ujarnya. (epr/oke)