Emak-emak yang Gigit Tangan Polisi di Kudus Jadi Tersangka

“Setelah itu, saya mengambil kunci motornya untuk penindakan penilangan karena tidak ada barang bukti seperti STNK dan SIM,” ujarnya.

Namun bukannya memberikan surat-surat, pengendara justru menabrakkan motornya kemudian menggigit tangannya hingga dua kali. Usai itu, ada Provos Polres Kudus yang melakukan pengecekan untuk pengamanan barang bukti berupa KTP dan STNK.

Ketika STNK yang dibawa diperiksa, rupanya tidak sesuai dengan plat nomor kendaraannya. Atas kejadian tersebut, ia kembali ke kantor dan melaporkannya kepada pimpinan atas kejadian yang baru saja dialaminya.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Pembawa Bendera di Garut jadi Tersangka

Ia mengaku, sudah menjalani pemeriksaan medis di RSUD Lukomono Hadi Kudus terhadap tangan kanannya yang mengalami robek dan luka lebam. Aksi melawan petugas dari seorang ibu itu, juga terekam video dan menjadi viral di media sosial. (epr/rep)

Baca Juga:

Viral! Tak Terima Ditilang Emak-emak Gigit Tangan Polisi di Kudus

Tak Terima Ditilang, 3 Pria Keroyok Polantas hingga Babak Belur

Baca Juga :  KPK Tetapkan Dirut PLN Sofyan Basir sebagai Tersangka Kasus Suap PLTU Riau-1

Tak Terima Ditilang Polisi, Pemuda Ini Nekat Bakar Sepeda Motornya Sendiri

Tak Terima Ditilang, Pegawai MA Ini Mengamuk dan Mencakar Polisi