“Kami harus bekerja profesional, punya integritas, tidak melanggar etik yang berarti etik secara umum. Bukan hanya terkait proses penyelenggaraan Pemilu saja tapi juga dalam berkomunikasi dan bersosialisasi.”
Sebelumnya Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi, mengatakan KIP Aceh menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada pihak kepolisian. Dia menghimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kita segera melaporkan ke KPU RI untuk menindaklanjuti kasus yang menimpa Ketua KIP Lhokseumawe,” katanya. (arn)
Baca Juga:
Diantar 8 Partai Mendaftar ke KPU Kota Padang, Inilah Penantang Serius Sang Petahana
Hadiri Rapat Tim Internal Pemenangan Ahok-Djarot, Ketua KPU DKI Langgar Etika