Satgas Pamrahwan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras

kabarin.co-Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pamrahwan (Pengamanan Daerah Rawan) berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan botol minuman keras illegal. Informasi ini didapat dari Siaran pers TNI.

Penyelundupan itu digagalkan oleh prajurit anggota Yonif Raider 509/Kostrad yang tengah melaksanakan tugas pengamanan di wilayah Papua.

Batalyon yang bermarkas di Kelurahan Sukorejo, Kec. Sumber Sari, Kab. Jember Jawa Timur dan dipimpinan oleh Letkol Inf Beny Setiyanto itu, kemarin berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan (+ 3.000) botol Miras (Minuman Keras) tanpa surat/dokumen resmi senilai kurang lebih 300 juta rupiah.

Baca Juga :  148 Prajurit TNI Diskusi Bencana Alam dengan Prajurit Malaysia

Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Czi Berlin G. S.Sos., M.M. di Mabes TNI Cilangkap, Jum’at (27/5/2016) menuturkan bahwa, penyelundupan ribuan Miras dari pelabuhan yang akan dibawa ke kota berhasil digagalkan oleh Prajurit TNI Yonif 509/Kostrad.

Personel Satgas Pamrahwan secara rutin melakukan pemeriksaan Miras terhadap kendaraan yang melewati Pos Satgas.. Pemeriksaan itu dilakukan secara acak baik tempat maupun waktunya guna menghindari kebocoran informasi mengenai pemeriksaan itu.