Pemerintah Tetap Tambah 3 Hari Cuti Bersama Lebaran 2018

“PNS yang tetap bekerja untuk melayani masyarakat pada saat cuti bersama, dapat mengambil cuti di waktu lain tanpa mengurangi hak cuti tahunannya,” ujar Puan. (epr/viv)

Baca Juga:

Pemerintah Resmi Tambah 3 Hari Cuti Bersama Lebaran 2018

Jokowi Tetapkan 23 Juni Jadi Cuti Bersama Lebaran

Tambah Cuti Lebaran, PNS Bakal Dikenakan Sanksi

Baca Juga :  Gunung Merapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 2.000 Meter

Gaji Bulanan dan Gaji 13 Langsung Cair, Ini yang Bikin PNS tak akan Bolos Usai Cuti Bersama