Dengan bergabungnya PRB ke PPP, secara hukum kepengurusan PRB dari pusat sampai daerah di 34 Provinsi sudah melebur ke formasi PPP. Ini merupakan suplemen positif bagi PPP menuju pesta demokrasi 2019.
“Jadi kartu tanda anggota (KTA) PRB berubah, tidak lagi KTA PRB melainkan PPP,” pungkasnya.
Sekretaris Jenderal PRB, Ali Syahroni, mengungkapkan alasan mengapa partainya bergabung dengan PPP. Selain merasa selaras dan serasi, PPP dinilai konsisten melakukan upaya-upaya memadukan nilai-nilai nasionalis dan religius.
Ali menyatakan, bergabungnya PRB ke PPP melalui proses diskusi yang melibatkan DPP, DPD dan DPC di seluruh Indonesia. Proses peleburan PRB ke PPP juga tidak bersyarat dan transaksional.
“Kami tidak memaksa anggota kami ikut mencaleg di PPP, hanya kalau mereka mau ya silahkan ikuti proses rekrutmennya.”
(arn)
Baca Juga:
Sindir Rommy PPP, Prabowo: Dia Tidak Mengikuti Perkembangan
Sejumlah Tokoh PPP Hijrah ke PBB