Demokrat, Gerindra dan PKS Setuju Hak Angket Kasus Iriawan Pj Gubernur Jabar

“Partai Gerindra di DPR RI akan ikut mendukung dan menjadi inisiator dibentuknya pansus hak angket atas pengangkatan perwira Polri aktif sebagai Gubernur,” terangnya.

Menurut dia, kritik terhadap penunjukkan jenderal polisi aktif sebagai Pj Gubernur Jawa Barat ini tak hanya datang dari kelompok oposisi, tapi juga disampaikan sejumlah partai pendukung pemerintah sendiri.

Baca Juga :  Beredar Video BPN Protes KPU saat Debat, Luhut Ikut Maju Sampai Emosi

Artinya, di luar soal oposisi dan non-oposisi, semua pihak pada dasarnya memiliki penilaian serupa bahwa kebijakan tersebut memang keliru, menabrak undang-undang, dan tak sesuai tuntutan reformasi untuk menghapus dwifungsi angkatan bersenjata, baik TNI maupun Polri.

Pengangkatan Komjen M. Iriawan bukan hanya cacat secara formil, tapi juga secara materil. Sesudah namanya ditarik Menko Polhukam, ia kemudian dimutasi ke Lemhanas, dijadikan sekretaris utama.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Sebut Kekalahannya di Pilgub Jabar karena #2019GantiPresiden

Ia diberi jabatan tinggi madya di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) hanya untuk mengulang model pengangkatan Irjen Pol Carlo Brix Tewu sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat pada 2016, yang sebelumnya menduduki jabatan tinggi madya di Kemenko Polhukam.