Marzuki Alie Hingga Nurhayati Assegaf Diperiksa KPK Terkait Kasus e-KTP

kabarin.co – Jakarta, Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie kembali diperiksa tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/6/2018). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Marzuki Alie memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik tanpa didampingi siapapun. Dia datang sekira pada pukul 10.05 WIB dengan memakai kemeja batik lengan panjang berwarna cokelat.

Marzuki Alie Hingga Nurhayati Assegaf Diperiksa KPK Terkait Kasus e-KTP

Mantan Sekjen Partai Demokrat itu mengaku tak pernah tahu kenapa dirinya dipanggil KPK. Ia mengatakan, pertanyaan yang dilayangkan penyidik, sama saja seperti sebelumnya. Sedianya, Marzuki kali ini akan diperiksa untuk proses penyidikan Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

Baca Juga :  KPK Bakal Periksa Menag Lukman Hakim Terkait Kasus Romahurmuziy

‎”Ya enggak tahu. Saya enggak pernah tahu kok. Gak pernah tahu. Sudah ya. Saya gak tahu kok. Saya diundang pertanyaannya sama mulu. Gimana ya,” kata Marzuki di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018).