Bukan cuma Marzuki, Mantan Wakil Ketua Umum Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf juga telah lebih dulu memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK, pada hari ini. Dia juga akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Irvanto dan Made Oka.
Sebelumnya, Nurhayati sendiri pernah dipanggil oleh penyidik sebagai saksi untuk proses penyidikan e-KTP, pada 5 Juni 2018. Tapi, Nurhayati tidak memenuhi panggilan terebut dengan alasan sedang ada kegiatan di luar negeri.
Pemeriksaan terhadap Nurhayati merupakan yang pertama sejak namanya diseret dalam persidangan perkara korupsi e-KTP. Sebagaimana dalam persidangan Anang Sugiana Sudihardjo, Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi membeberkan sejumlah nama anggota DPR yang turut kecipratan uang panas proyek e-KTP.
Satu nama baru yang disebut Irvanto turut kebagian uang panas e-KTP yakni, Nurhayati Ali Assegaf. Politikus Demokrat itu disebut Irvanto menerima uang panas proyek e-KTP sebesar 100 ribu Dollar AS. (epr/oke)
Baca Juga:
Demokrat Diduga Kebagian Uang Panas e-KTP, Marzuki: Tanya Anas
Disebut dalam Dakwaan Kasus Korupsi e-KTP, Marzuki Alie
Keponakan Setya Novanto Ungkap Politikus Penerima Uang Panas e-KTP