Marzuki Alie Hingga Nurhayati Assegaf Diperiksa KPK Terkait Kasus e-KTP

Bukan cuma  Marzuki, Mantan Wakil Ketua Umum Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf juga telah lebih dulu memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK, pada hari ini.‎ Dia juga akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Irvanto dan Made Oka.

Sebelumnya, Nurhayati sendiri pernah dipanggil‎ oleh penyidik sebagai saksi untuk proses penyidikan e-KTP, pada 5 Juni 2018. Tapi, Nurhayati tidak memenuhi panggilan terebut dengan alasan sedang ada kegiatan di luar negeri.

Baca Juga :  Modus Korupsi KTP Elektronik Jangan Terulang di 2018

Pemeriksaan terhadap Nurhayati merupakan yang pertama sejak namanya diseret dalam persidangan perkara  korupsi e-KTP.‎ Sebagaimana dalam persidangan Anang Sugiana Sudihardjo, Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi membeberkan sejumlah nama anggota DPR yang turut kecipratan uang panas proyek e-KTP.

Satu nama baru yang disebut Irvanto turut kebagian uang panas e-KTP yakni, Nurhayati Ali Assegaf. Politikus Demokrat itu disebut Irvanto menerima uang panas proyek e-KTP sebesar 100 ribu Dollar AS. (epr/oke)

Baca Juga :  Hari Ini Setya Novanto Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Baca Juga:

Demokrat Diduga Kebagian Uang Panas e-KTP, Marzuki: Tanya Anas

Disebut dalam Dakwaan Kasus Korupsi e-KTP, Marzuki Alie 

Keponakan Setya Novanto Ungkap Politikus Penerima Uang Panas e-KTP