Proses Pencarian Korban KM Sinar Bangun Resmi Dihentikan

Disisi lain, kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun juga sejauh ini membuat lima orang ditetapkan menjadi tersangka. Kelimanya yaitu satu orang pemilik sekaligus nahkoda kapal, Kepala Dinas Perhubungan Samosir dan 3 petugas Dinas Perhubungan Darat di Pelabuhan Simanindo, Samosir. (epr/tem)

Baca Juga:

Kapalnya Tenggelam, Nakhoda Sinar Bangun Ternyata Ada di Darat

Video Ratna Sarumpaet Cekcok dengan Menko Luhut Soal Evakuasi KM Sinar Bangun

Baca Juga :  UGM Batalkan Kuliah Umum Ustaz Abdul Somad