Tak hanya itu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berikut Kepolisian RI (Cyber Crime Polri) diminta segera menemukan pelaku peretas sistem informasi milik KPU.
Sebelumnya Anggota KPU Hasyim Asy’ari mengakui laman infopemilu.kpu.go.id
“Apa yang dilakukan peretas adalah cyber crime karena situs KPU dalam rangka memberikan pelayanan untuk kemaslahatan publik,” tegas Hasyim.
Sebenarnya peretasan situs KPU tidak berdampak serius karena yang lebih utama adalah rekapitulasi surat suara yang dilakukan secara manual melalui form C1.
Hasyim menyatakan bahwa dalam proses rekapitulasi surat suara secara manual yang dilakukan di tiap kecamatan itu melibatkan banyak pihak seperti Bawaslu melalui Panwasnya kemudian dikawal aparat kemanan.
“Dipastikan tidak ada proses manipulasi data seperti yang marak tersiar di media sosial. Semuanya terkontrol. Jadi kalau dikatakan ada manipulasi, manipulasi yang seperti apa karena semuanya terkontrol dan bisa memotret salinannya dan form C1 diberikan kepada banyak pihak.” (arn)