KPK Imbau Pejabat Negara yang Terima Gratifikasi Tiket Asian Games Lapor

Dalam waktu maksimal 30 hari kerja, KPK akan melakukan analisis apakah gratifikasi tersebut menjadi milik penerima atau milik negara. (epr/rep)

Baca Juga:

Presiden Ingin Indonesia Siap 100 Persen Menjadi Tuan Rumah Asian Games

Pemerintah Alokasikan Rp30 Triliun untuk Asian Games 2018

Iming-iming Menggiurkan jadi Volunteer Asian Games Rp 600 Ribu/Hari, Ternyata Itu Hoaks!

Baca Juga :  Terjaring OTT KPK, Bupati Sidoarjo: Saya Sendiri Enggak Eroh