kabarin.co – Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap penyeludukan narkoba jenis sabu jaringan Indonesia- Uganda. Sabu tersebut diselundupkan dari Uganda dengan modus baru yakni dimasukkan dalam paket pensil berwarna.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto menerangkan bahwa paket sabu dari negara di bagian Afrika Timur tersebut dikirim ke Kantor Pos Jakarta Timur Jalan Pemuda, Jakarta Timur.
Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu Pakai Pensil Warna
Sabu seberat 101 gram itu dikemas mirip pensil warna lalu dipaketkan. “Dalam paket itu ada empat tempat pinsil warna yang di dalamnya berisi sabu,” tuturnya.
Usai dilakukan pemeriksaan terhadap paker tersebut, anggota kepolisian langsung menelusuri alamat yang dituju dari paket tersebut. Kemudian ditangkap tersangka Pratik Prasetya alias Gendut.