Ayah Zumi Zola Minta Uang ke Kontraktor Untuk Pencalonan Anaknya Jadi Gubernur Jambi

Endria mengatakan, bukan hanya dirinya yang mendekati para calon gubernur Jambi. Ia menjelaskan, para kontraktor sengaja menaruh dukungan untuk calon gubernur untuk mendapatkan proyek pemerintahan.

“Itu rata-rata semua dapat proyek. Tim atau tidak, itu sudah bercampur aduk,” ungkap Endria.

Zumi Zola sendiri didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp44 miliar dan satu unit mobil Alphard. Gratifikasi tersebut berasal dari Afif Firmansyah Rp34,6 miliar, Asrul Pandapotan Rp2,7 miliar, dan Arfan Rp3 miliar, USD30 ribu, serta SGD100 ribu.

Baca Juga :  KPK Geledah Ruang Kerja Menpora Imam Nahrawi

Diduga, gratifikasi itu dipakai  Zumi Zola untuk melunasi utang-utangnya saat kampanye sebagai calon Gubernur Jambi. Zumi Zola juga didakwa mengalirkan uang tersebut untuk keperluan adiknya, Zumi Laza yang akan maju sebagai calon Wali Kota Jambi.

Selain gratifikasi, Zumi Zola juga didakwa telah menyuap anggota DPRD Jambi sebesar Rp16 miliar. Uang Rp16 miliar tersebut diduga untuk memuluskan ketok palu Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Jambi tahun anggaran 2017-2018. (epr/oke)