Terdaftarnya lembaga survei di KPU ditujukan untuk mendorong terwujudnya suasana kondusif bagi penyelenggaraan pemilu yang aman, damai, tertib, dan lancar. (arn)
Baca Juga:
Safari Politik Penting bagi NKRI, namun Sebenarnya Jokowi Kaget dengan Aksi 411
Undangan Acara KPU RI Sebut Pembagian Goodybag, Pengamat Menilai Ada Yang Janggal