kabarin.co – Jakarta, Anggota Komisi I DPR, Nico Siahaan dijadwalkan menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Politikus PDIP itu sedianya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kabupaten Cirebon.
Nico Siahaan Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Cirebon
“Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka SUN (Sunjaya Purwadisastra),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (30/11/2018).
Belum diketahui apa kaitannya Nico Siahaan dengan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra dalam perkara ini. Diduga, mantan presenter tersebut mengetahui konstruksi perkara dugaan jual-beli jabatan di Kabupaten Cirebon.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya praktik jual-beli jabatan di Pemkab Cirebon dan menjerat dua orang tersangka. Keduanya yakni Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto (GAR).
Diduga, Sunjaya telah menerima uang suap dari Gatot lewat seorang ajudan sebesar Rp100 juta terkait fee karena telah melantik Gatot sebagai Sekda Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon.