Sunjaya sebagai Bupati juga diduga menerima pemberian lainnya secara tunai dari pejabat di lingkungan Cirebon sebesar Rp125 juta melalui ajudan dan sekretaris pribadi Bupati.
Modus yang diduga digunakan, yakni pemberian setoran kepada Bupati setelah beberapa pejabat dilantik. Nilai setoran yang dipatok Bupati Sunjaya mulai dari camat hingga pejabat eselon tiga.
Tak hanya pemberian tunai terkait mutasi jabatan, Sunjaya diduga juga menerima fee total senilai Rp6.425.000.000 yang tersimpan atas nama orang lain. Diduga fee tersebut gratifikasi dari sejumlah pengusaha di Cirebon. (epr/oke)
Baca Juga:
KPK Tetapkan Bupati Cirebon Tersangka Suap Jual Beli Jabatan