GKR Hemas Diberhentikan Sementara dari DPD RI
“Jadi, jangan dibaca lain selain dibaca upaya penegakan disiplin dan perbaikan citra lembaga. Kami di BK tegak lurus kepada aturan yang berlaku. Anggota BK pun beberapa kena sanksi sesuai tingkatan, termasuk Bu Maimana. Semua sama di depan hukum, tidak ada yang diistimewakan,” katanya.
Langkah BK ini seiring dengan upaya penertiban anggota DPD agar bisa bekerja maksimal mewakili daerah pemilihannya memperjuangkan aspirasi daerah. “Jangan sampai uang rakyat dan amanat rakyat disia-siakan sehingga bisa menurunkan kepercayaan rakyat kepada lembaga DPD RI,” pungkasnya. (epr/jwp)
Baca Juga:
GKR Hemas: Pemilihan Oesman Sapta Jadi Ketua DPD Ilegal
Belum Dimulai, Kericuhan Sudah Terjadi di Sidang Paripurna DPD
Pengamat: DPD Sudah Tak Murni Lagi sebagai Perwakilan Daerah