Daftar Nama 49 Caleg Berstatus Mantan Terpidana Korupsi

Ketua KPU Arief Budiman (ketiga kiri) didampingi Komisioner KPU (dari kiri) Hasyim Asy'ari, Pramono Ubaid, Ilham Saputra, Wahyu Setiawan dan Evi Novida Ginting menunjukkan berkas berisi data calon legislatif dengan status mantan terpidana korupsi di kantor KPU, Jakarta, Rabu (30/1/2019). Dalam data yang dihimpun KPU dari seluruh calon legislatif terdapat 49 orang berstatus mantan terpidana korupsi dengan rincian sembilan orang calon DPD, 16 orang calon DPRD Provinsi dan 24 orang calon DPRD Kabupaten/Kota. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

Partai Bulan Bintang (PBB)
1. Nasrullah Hamka: Caleg DPRD Provinsi Jambi. Dapil Jambi 1, nomor urut 10

Daftar Caleg DPD Pemilu 2019 yang berstatus mantan narapidana korupsi

1. DPD Provinsi Aceh
– Abdullah Puteh
– Nomor 21
2. DPD Provinsi Sumatera Utara
– Abdillah
– Nomor 39
3. DPD Provinsi Bangka Belitung
– Hamzah
– Nomor 35
4. DPD Provinsi Sumatera Selatan
– Lucianty
– Nomor 41
5. DPD Kalimantan Tengah
– Ririn Rosyana
– Nomor 41
6. DPD Sulawesi Tenggara
– La Ode Bariun
– Nomor 68
7. DPD Provinsi Sulawesi Tenggara
– Masyhur Masie Abunawas
– Nomor 69
8. DPD Provinsi Sulawesi Tenggara
– A Yani Muluk
– Nomor 67
9. DPD Provinsi Sulawesi Utara
– Syachrial Kui Damapolii
– Nomor 40

Baca Juga :  Dianggap Sudah Usang, UU Penyiaran Diminta Revisi Secepatnya

(epr/brt)

Baca Juga:

Gerindra Terbanyak Daftarkan Caleg Mantan Napi Koruptor

Nekad Mengusung Caleg Koruptor, Parpol Hadapi Resiko Elektabilitas

Larangan Mantan Koruptor ‘Nyaleg’ Menjaga Kualitas Pemilu