Daftar Nama 49 Caleg Berstatus Mantan Terpidana Korupsi

Ketua KPU Arief Budiman (ketiga kiri) didampingi Komisioner KPU (dari kiri) Hasyim Asy'ari, Pramono Ubaid, Ilham Saputra, Wahyu Setiawan dan Evi Novida Ginting menunjukkan berkas berisi data calon legislatif dengan status mantan terpidana korupsi di kantor KPU, Jakarta, Rabu (30/1/2019). Dalam data yang dihimpun KPU dari seluruh calon legislatif terdapat 49 orang berstatus mantan terpidana korupsi dengan rincian sembilan orang calon DPD, 16 orang calon DPRD Provinsi dan 24 orang calon DPRD Kabupaten/Kota. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

Partai Amanat Nasional
1. Abdul Fattah: Caleg DPRD Provinsi Jambi. Dapil Jambi 2, nomor urut 1
2. Masri: Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 2
3. Muhammad Afrizal: Caleg DPRD Kabupaten Lingga. Dapil Lingga 3, nomor urut 1
4. Bahri Syamsu Arief: Caleg DPRD Kota Cilegon. Dapil Kota Cilegon 2, nomor urut 1

Partai Garuda
1. Ariston Moho: Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1, nomor urut 3
2. Yulius Dakhi: Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1, nomor urut 1

Partai Perindo
1. Smuel Buntuang: Caleg DPRD Provinsi Gorontalo. Dapil Gorontalo 6, nomor urut 1
2. Zulfikri: DPRD Kota Pagar Alam 2. Dapil Kota Pagar Alam, nomor urut 1

Baca Juga :  KPK Tahan Direktur Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro

PKPI
1. Joni Kornelius Tondok. Caleg DPRD Kabupaten Toraja Utara. Dapil Toraja Utara 4, nomor urut 1
2. Mathius Tungka: Caleg DPRD Kabupaten Poso. Dapil Poso 3, nomor urut 2

PDI Perjuangan
1. Abner Reinal Jitmau: Caleg DPRD Provinsi Papua Barat 2. Dapil Provinsi Papua Barat 2, Nomor urut 12

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
1. Maksum DG Mannassa: Caleg DPRD Kabupaten Mamuju 2. Dapil Kabupaten Mamuju 2, nomor urut 2