kabarin.co – Jakarta, Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade menyebut terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet seperti Mak Lampir.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ratna Sarumpet, Desmihardi menuturkan seharusnya Andre tidak pantas mengeluarkan kata-kata tersebut bagaimanapun juga mereka pernah bersama di Tim Prabowo-Sandi.
Jubir Prabowo Sebut Ratna Sarumpaet Mak Lampir, Pengacara: Kurang Elok
“Kurang elok lah ya, kalau dengan statement seperti itu. Walaupun bagaimana kan Ibu Ratna pernah bersama-sama di sana kurang elok lah,” kata Desmihardi kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Dia menjelaskan, selama di dalam pencara Ratna tak pernah pernah berkomunikasi dengan sejumlah tokoh pendukung Pasangan Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
“Enggak ada, kan ditahan. Sepengetahuan saya juga enggak ada yang jenguk,” tutupnya. (epr/oke)
Baca Juga:
Prabowo Hingga Amien Rais Disebut dalam Dakwaan Ratna Sarumpaet
Mengaku Salah, Ratna Sarumpaet: Ada Ketegangan Luar Biasa Saat Penyidikan, Ini Politik!
Soal Kasus Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan: Ibu saya Bohong, Tapi Tidak Menyebarkan
Diperiksa Kasus Ratna Sarumpaet, Dahnil Anzar: Seolah-olah Kami Tersangka