Jaksa mengatakan Ratna memberi izin kepada Nanik untuk mengambil foto Ratna dengan semua yang hadir di rumah Prabowo. Selanjutnya foto tersebut diposting melalui akun Facebook Nanik Sudaryati disertai penjelasan mengenai penganiayaan.
“Pada 2 Oktober 2018 sekira pukul 20.00 WIB, setelah pertemuan dengan Saudara Prabowo Subianto, Amien Rais, Said Iqbal, Fadli Zon, Sugiono, dan Nanik Sudaryati, diadakan konferensi pers di kantor tim pemenangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jaksel,” jelas jaksa. (epr/det)
Baca Juga:
Saksi Sebut Nama Danhil Anzar dan Fadli Zon di Sidang Ratna Sarumpaet
Hakim Tolak Eksepsi Ratna Sarumpaet
Prabowo Hingga Amien Rais Disebut dalam Dakwaan Ratna Sarumpaet