Wakil Ketua BPN Nanik S Deyang Jadi Saksi Sidang Ratna Sarumpaet

Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S. Deyang (tengah) memasuki ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Jakarta, Jumat (26/10/2018). Pemanggilan pemeriksaan tersebut untuk mengkonfrontir keterangan para saksi terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan oleh aktivis Ratna Sarumpaet. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Jaksa mengatakan Ratna memberi izin kepada Nanik untuk mengambil foto Ratna dengan semua yang hadir di rumah Prabowo. Selanjutnya foto tersebut diposting melalui akun Facebook Nanik Sudaryati disertai penjelasan mengenai penganiayaan.

“Pada 2 Oktober 2018 sekira pukul 20.00 WIB, setelah pertemuan dengan Saudara Prabowo Subianto, Amien Rais, Said Iqbal, Fadli Zon, Sugiono, dan Nanik Sudaryati, diadakan konferensi pers di kantor tim pemenangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jaksel,” jelas jaksa. (epr/det)

Baca Juga:

Baca Juga :  Foto Selfie Bareng Jokowi Beredar, Andre Rosiade Bantah Incar Jabatan

Saksi Sebut Nama Danhil Anzar dan Fadli Zon di Sidang Ratna Sarumpaet

Hakim Tolak Eksepsi Ratna Sarumpaet

Prabowo Hingga Amien Rais Disebut dalam Dakwaan Ratna Sarumpaet