“Saya datang mewakili selutuh pendukung pak Prabowo di Sumbar, ia merasa kecewa sedih dan terhina dengan berita yang diterbitkan oleh Metro tv. Maka kami melaporkan ke Dewan Pers agar Metro tv ini benar diberikan sangksi teguran kalau perlu sangsi yang tegas lagi,” beber Andre.
Dalam pelaporan ke Dewan Pers itu, Andre turut melampirkan barang bukti berupa rekaman tayangan berita Metro TV dan beberapa berita saluran tv media lain sebagai pembanding.
“Kami lampirkan barang bukti rekaman berita rekaman Metro TV dan media lain sebagai pembanding yang meberitakan hal yang sama yang berbeda dengan Metro TV,” ungkap Andre.
Ini bukan kali pertama BPN laporkan Metro TV ke dewan pers. Laporan Andre diterima oleh salah staff Dewan Pers bernama Astrid. Maka dari itu Andre berharap Dewan Pers dapat bertindak tegas.
“Dewan pers untuk bertindak tegas karena metro tv sudah berulang kali kesalahan dan kesalahan ya. Jadi saya minta dewan pers jangan masuk angin. Seharusnya menjelang 17 April ini, Dewan Pers gak usah lama-lama ambil tindakan tegas,” ucap dia. (epr/oke)