kabarin.co – Jakarta, Terpidana kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto ( Setnov) diduga siang kemarin tampak berada di sebuah restoran padang dekat Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief, menyatakan bahwa Setnov saat ini sudah dibawah kewenangan Lapas Sukamiskin dan Ditjen Pemasyarakatan. Karena, Setnov telah divonis bersalah oleh Pengadilan dan telah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin.
Setya Novanto Kepergok Makan di Restoran Padang, Ini Tanggapan KPK
“Tolong coba tanyakan ke pak kalapas dan Ibu Dirjen PAS,” kata Syarief di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).
Meskipun demikian, Syarief berharap kepada para terpidana kasus korupsi yang telah divonis bersalah agar menjalani hukuman sesuai aturan yang berlaku. Ia menuturkan, pihaknya juga akan mengadakan diskusi terkait tata kelola pembenahan lapas, dalam waktu dekat.
“Kita berharap yang ada di lapas jalani hukuman dengan tertib. Kedua, tata kelola lapas lebih baik lagi. Nanti ada diskusi tentang lapas di sini besok, nanti ada dari litbang KPK,” katanya.