Diberitakan sebelumnya, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar. Eggi menjadi tersangka makar setelah ucapan ‘people power’ di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, 17 April 2019.
Eggi sendiri telah ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (14/5) pagi. Penahanan dilakukan setelah polisi memanggilnya sebagai tersangka dan menangkapnya di Polda Metro Jaya seusai pemeriksaan pada Senin (13/5) malam. (epr/det)
Baca Juga:
Amien Rais Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Makar Eggi Sudjana
Amien Rais: Pemerintah Jangan Takuti Kami dengan Bedil, Tank, dan Panser
Aksi 22 Mei Berujung Rusuh, Amien Rais Minta Polisi Tanggung Jawab