kabarin.co – Jakarta, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, menyatakan pihaknya tidak akan mengerahkan massa selama proses persidangan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut, kata Andre untuk menjaga kinerja tim hukum BPN dalam menangani sengketa tersebut.
Kubu Prabowo Jamin Tak Ada Pengerahan Massa Selama Sidang Sengketa di MK
“BPN saya pastikan tidak akan ada pengerahan massa,” kata Andre di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).
Andre mangatakan, pihaknya juga tidak pernah berusaha menggerakan massa, termasuk pada aksi 21 hingga 22 Mei lalu.
Kendati demikian, BPN juga tak dapat menghalangi jika ada masyarakat yang ingin melakukan aksi di MK. Politikus Partai Gerindra pun mengimbau jika ada aksi apapun tidak boleh lagi ada tindakan anarkis.
“Tolong damai dan konsitusional jangan anarkis,” ucapnya.
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga resmi mendaftarkan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat 24 Mei 2019 malam.
Hashim Djojohadikusumo memimpin tim hukum Prabowo-Sandiaga saat mendaftarkan gugatan. Selain itu, ada juga mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana.