KPK Tetapkan Gubernur Kepri Sebagai Tersangka Suap Izin Reklamasi

Perkara ini terkait dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kepri.

Gubernur Nurdin diduga menerima uang dari Abu bakar baik secara langsung maupun melalui Edy Sofyan dalam beberapa kali kesempatan dengan rincian sebagai berikut.

Pada tanggal 30 Mei 2019 sebesar SGD 5000 dan Rp45 juta. Kemudian esoknya, 31 Mei terbit izin prinsip reklamasi untuk Abu Bakar untuk luas area sebesar 10,2 hektare. pada tanggal 10 Juli 2019 memberikan tambahan uang sebesar SGD 5000 kepada Nurdin melalui Budi Hartono. (epr/cnn)

Baca Juga :  Hina TNI, Dosen UNJ Robertus Robet Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca Juga:

Gubernur Kepri Terjaring OTT KPK, NasDem: Jika Terbukti Korupsi Pasti Dipecat!

OTT Gubernur Kepri Terkait Izin Reklamasi, KPK Sita 6 Ribu Dollar Singapura