Pengacaranya Pukul Hakim PN Jakpus, Tomy Winata Minta Maaf

kabarin.co –  Pengusaha Tomy Winata menyampaikan permohonan maaf atas tindakan kuasa hukumnya yakni D yang melakukan aksi pemukulan terhadap hakim saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juli 2019.

D memang diakui menjadi salah satu kuasa hukum yang ditunjuk oleh Tomy menangani kasus perdata di Pengadilan Negeri Jakarta. Melalui juru bicaranya, Tomy menyatakan bahwa tindakan penyerangan tersebut seharusnya tak terjadi.

Pengacaranya Pukul Hakim PN Jakpus, Tomy Winata Minta Maaf

“Tindakan DA memukul hakim di ruang pengadilan tidak seharusnya terjadi,” kata juru bicara Tomy Winata atau TW, Hanna Lilies dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 19 Juli 2019.

Baca Juga :  Kasus Lelang Pengadaan Sepeda Motor, Kuasa Hukum PT DPM Skakmat Pengacara Korlantas Polri

Hanna pun mengungkapan bahwa TW terkejut saat diberitahu mengenai kejadian tersebut. Sebab, saat ini TW sedang tidak berada di tanah air.

Padahal, kata Hanna, pengacara D bukan termasuk orang yang tempramental dan tidak mengetahui apa yang menyebabkan D gelap mata. Untuk itu, TW meminta maaf kepada semua pihak terutama korban atas kejadian tersebut.