Putusan Ijtima Ulama IV: Pulangkan Habib Rizieq hingga Wujudkan NKRI Syariah

7. Membangun sistem kaderisasi yang sistematis dan terencana sebagai upaya melahirkan generasi Islam yang tangguh dan berkualitas.

8. Memberikan perhatian secara khusus terhadap isu dan masalah substansial tentang perempuan, anak, dan keluarga melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang tidak bertentangan dengan agama dan budaya.

Hasbunallah wanikmal wakil, nikmal maula wanikman nasir.

Baca Juga :  Aries Fanany Turun ke Akar Rumput Ketimbang Kampanye Jual Tampang

Bogor, 4 Dzulhijah 1440 H atau 5 Agustus 2019.

Pimpinan sidang Yusuf Muhammad Martak, Ahmad Sobri Lubis,
Muchsin Alatas, Slamet Ma’arif dan Nasir Zen.

(epr/scm)

Baca Juga:

Ijtima Ulama III Desak KPU Diskualifikasi Jokowi-Ma’ruf

Bahas Kecurangan Pilpres, Ijtima Ulama III Digelar Secara Tertutup

Prabowo Tak Pilih Ijtima Ulama, PKS: Koalisi Buyar!