7. Membangun sistem kaderisasi yang sistematis dan terencana sebagai upaya melahirkan generasi Islam yang tangguh dan berkualitas.
8. Memberikan perhatian secara khusus terhadap isu dan masalah substansial tentang perempuan, anak, dan keluarga melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang tidak bertentangan dengan agama dan budaya.
Hasbunallah wanikmal wakil, nikmal maula wanikman nasir.
Bogor, 4 Dzulhijah 1440 H atau 5 Agustus 2019.
Pimpinan sidang Yusuf Muhammad Martak, Ahmad Sobri Lubis,
Muchsin Alatas, Slamet Ma’arif dan Nasir Zen.
(epr/scm)
Baca Juga:
Ijtima Ulama III Desak KPU Diskualifikasi Jokowi-Ma’ruf
Bahas Kecurangan Pilpres, Ijtima Ulama III Digelar Secara Tertutup