Wiranto Sebut Demo Tolak RUU yang Ditunda Tak Lagi Relevan

kabarin.co – Jakarta, Menko Polhukam Wiranto mengatakan aksi demo yang menolak undang-undang yang sudah dinyatakan ditunda, tidak lagi relevan.

“Lebih baik diurungkan. Itu hanya akan membuat masyarakat tidak tenteram,” ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa, (24/9/2019).

Wiranto Sebut Demo Tolak RUU yang Ditunda Tak Lagi Relevan

Wiranto mengungkapkan, dari 8 Rancangan dan Revisi Undang-Undang, pemerintah hanya menyetujui 3 RUU menjadi UU, yakni UU KPK, UU MD3, UU Tata Cara Pembentukan UU. Sedangkan lima lainnya, yakni RUU KUHP, RUU Minerba, RUU PAS, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  KPU Diminta Tuntaskan Persoalan DPT Secepatnya

“Penundaan didasarkan pada kebijakan mendengarkan suara rakyat. Presiden perlu mendengarkan perhatian, opini rakyat,” ujar Wiranto.

Pembahasan lima RUU yang ditunda, kata Wiranto, akan kembali dilanjutkan bila situasi sudah kondusif.

“Sambil tunggu masukan dari masayarakat, sehingga saat diundangkan tidak menimbulkan pro kontra,” pungkasnya. (epr/lip)

Baca Juga:

1.000 Mahasiswa Trisakti Ikut Demonstrasi di DPR Hari Ini

Baca Juga :  PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Sudah Kembali Normal

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR RI Hari Ini

Tolak RUU Bermasalah, Ribuan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Malang